Inspektorat Banjarmasin-KPK Gelar Lomba Video Antikorupsi, Hadiah Rp20 Juta
Lomba ini terbuka gratis bagi masyarakat umum dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, dengan periode lomba berlangsung 1 Agustus–30 September 2026 dan total hadiah mencapai Rp20 juta.
Apa Tema Lomba Video Antikorupsi 2026?
Lomba ini terbagi dalam dua kategori dengan tema berbeda. Kategori Umum mengusung tema "Melawan Korupsi Lewat Cerita dan Kreativitas Daerah", dengan tiga sub tema pilihan: pencegahan korupsi di lingkungan sekolah/pendidikan, pelayanan publik tanpa pungutan liar, dan pelaksanaan nilai-nilai integritas dalam kehidupan sehari-hari. Sementara Kategori SKPD mengusung tema "Pencegahan Korupsi dalam Pelayanan Publik (Petty Corruption)", khusus untuk SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Siapa yang Bisa Ikut dan Bagaimana Pembagian Kategorinya?
Lomba terbuka untuk dua kelompok peserta: masyarakat umum dan SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin. Setiap peserta diperbolehkan mengirimkan lebih dari satu karya film pendek, dengan syarat setiap karya didaftarkan atau disubmisi secara terpisah satu sama lain.
Apa Ketentuan Teknis Karya yang Dilombakan?
- Durasi video: minimal 3 menit, maksimal 5 menit
- Format: horizontal rasio 16:9, resolusi HD 1920 x 1080
- Teknik pengambilan gambar: bebas — vlog, sinematik, story telling wawancara, motion graphic, maupun kombinasi lainnya
- Bahasa: Indonesia atau bahasa daerah, tetap menyertakan teks Bahasa Indonesia
- Elemen wajib: Logo Pemerintah Kota Banjarmasin, Inspektorat Kota Banjarmasin, Logo KPK, dan Logo Pariwara Antikorupsi 2026 (unduh di s.id/ELEMENPW)
- Orisinalitas: karya asli, bebas SARA dan politik praktis, tidak melanggar hak cipta audio/visual, sesuai pedoman etika kampanye KPK RI
- AI diperbolehkan sebatas alat bantu proses kreatif, tidak boleh menggantikan orisinalitas utama karya
Seluruh hak siar, hak tayang, hak cipta, serta hak atas kekayaan intelektual dari karya yang dihasilkan dalam lomba ini menjadi hak milik sepenuhnya Pemerintah Kota Banjarmasin. Keputusan Dewan Juri/Panitia Pelaksana bersifat mutlak, final, dan tidak dapat diganggu gugat.
Bagaimana Cara Mendaftar dan Mempublikasikan Karya?
Pendaftaran dilakukan dengan mengisi formulir online melalui tautan s.id/DAFTARLVD26. Setelah itu, karya dipublikasikan melalui media sosial Instagram, Facebook, dan YouTube dengan ketentuan berikut:
- Gunakan hashtag #PariwaraAntikorupsi
- Tandai (tag) akun Instagram resmi: @official.KPK, @suaraantikorupsi.kpk, @aclc.kpk, @Pemko_Banjarmasin, dan @inspektorat_kotabjm
- Pendaftaran tidak dipungut biaya apa pun
Panitia mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan Inspektorat Kota Banjarmasin atau Pemerintah Kota Banjarmasin.
Berapa Hadiah dan Kapan Jadwal Lomba Video Antikorupsi 2026?
Total hadiah yang diperebutkan mencapai Rp20 juta, dengan rincian yang sama untuk masing-masing kategori (Umum dan SKPD):
| Kategori Juara | Hadiah |
|---|---|
| Juara I | Rp5.000.000 |
| Juara II | Rp3.000.000 |
| Juara III | Rp2.000.000 |
Pajak hadiah ditanggung oleh peserta dan akan langsung dipotong dari nilai hadiah yang diterima.
| Agenda | Tanggal |
|---|---|
| Periode lomba (pendaftaran hingga submisi karya) | 1 Agustus – 30 September 2026 |
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apakah Lomba Video Antikorupsi 2026 dipungut biaya?
Tidak. Pendaftaran lomba ini sepenuhnya gratis.
Siapa saja yang boleh mengikuti lomba ini?
Masyarakat umum dan SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, masing-masing dengan kategori dan tema tersendiri.
Berapa lama durasi video yang diperbolehkan?
Minimal 3 menit dan maksimal 5 menit, dengan format horizontal rasio 16:9 HD 1920x1080.
Apakah boleh menggunakan AI dalam pembuatan video?
Boleh, sebatas alat bantu proses kreatif. AI tidak boleh menggantikan orisinalitas utama karya.
Apakah peserta boleh mengirim lebih dari satu karya?
Boleh, dengan syarat setiap karya didaftarkan/disubmisi secara terpisah.
Di mana karya harus dipublikasikan?
Melalui Instagram, Facebook, atau YouTube, dengan hashtag #PariwaraAntikorupsi dan menandai akun resmi KPK serta Pemko Banjarmasin.
Bagaimana cara mendaftar?
Mengisi formulir online melalui tautan s.id/DAFTARLVD26.



